Rabu, 08 Juli 2009

Teori Pers Tanggungjawab Sosial

Teori Pers Tanggungjawab Sosial merupakan pengembangan sekaligus kritik terhadap teori pers libertarian. Teori ini berkembang di Amerika Serikat pada abad ke-20. Prinsip penciptaan ruang publik menjadi dasar paradigma tanggung jawab sosial. Pers harus menjamin kesetaraan akses semua pihak untuk berbicara lewat media, terutama tentang konflik-konflik sosial. Tujuan utama dari media massa adalah memberi informasi, menghibur dan berjualan, tetapi tujuan utamanya adalah mengangkat konflik sampai tingkatan diskusi. Teori ini mengatakan bahwa semua orang berhak menggunakannya, dan berhak mengeluarkan pendapatnya. Kontrol terhadap media diletakkan pada opini masyarakat, preferensi konsumen, dan etika profesional. Media massa dilarang melakukan invasi serius terhadap hak-hak perorangan yang dilindungi dan terhadap kepentingan vital masyarakat. Kepemilikan media massa dikuasai oleh perorangan, kecuali jika pemerintah harus mengambil demi kelangsungan pelayanan terhadap masyarakat. Media massa harus menerima tanggungjawabnya terhadap masyarakat; dan kalau tidak, harus ada pihak yang mengusahakan agar media mau menerimanya. Untuk menjamin kepentingan umum, dimungkinkan adanya intervensi negara secara terbatas. Menariknya, paradigma tanggung jawab sosial juga merekomendasikan pembentukan badan independen yang akan memantau dan menilai tanggung jawab sosial pers.

Made Gilang Darma Wijaya / kelas B / 153070078

Tidak ada komentar:

Posting Komentar